Senin, 27 Juni 2011

Peringkat Korupsi Indonesia & Singapura Seharusnya Sama


Sudah beberapa kali Singapura menduduki peringkat wahid sebagai negara paling bersih dari korupsi. Singapura bahkan mengungguli negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia sulit beranjak dari posisinya. Tetap mendapat predikat sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia.
Tetapi sebenarnya kita masih bisa mempertanyakan hal ini. Apa saja sich variabel-variabel yang digunakan oleh lembaga-lembaga pemeringkat korupsi? Sudah adilkah variabel-variabel yang digunakan? Apakah seluruh variabel yang seharusnya digunakan sudah diterapkan?
Baiklah. Harus diakui bahwa korupsi di Indonesia masih tinggi. Tetapi kami punya KPK yang punya niat untuk memberantas atau setidak-tidaknya mengurangi tindakan korupsi di Indonesia. Walaupun korupsi di Indonesia masih marak tetapi negara kami, Indonesia secara institusional punya niat untuk memberantasnya. Di antaranya dengan membentuk badan yang khusus untuk menangani tindak pidana korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tetapi lihatlah faktanya. Niat baik pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi tenyata sering mendapat halangan dari negara yang paling bersih di dunia, yaitu Singapura. Bagaimana koruptor di Indonesia akan takut dan kapok kalau Singapura menyediakan tempat yang aman buat mereka? Bagaimana peringkat bebas korupsi Indonesia akan meningkat jika Singapura memberikan tempat perlindungan yang aman bagi para pelaku tindak pidana korupsi dari Indonesia. Boleh dikata tindakan ini merupakan tindakan penuh kesadaran dari pemerintahan dari sebuah negara yang dinobatkan sebagai negara terbersih di dunia. Ibaratnya Singapura secara sadar menjadi penadah koruptor asal Indonesia.
Ini tercermin dari keengganan mereka untuk menandatangani perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Mereka selalu menggunakan alasan yang dicari-cari. Bahkan mengajukan persyaratan yang tidak masuk akal seperti meminta wilayah untuk latihan perang/pangkalan militer di Indonesia. Ini tentu saja tidak bisa dikabulkan karena sudah melanggar kedaulatan sebuah negara.
Jadi agar penilaian lebih obyektif, variabel perlindungan terhadap koruptor seharusnya juga menjadi pertimbangan lembaga-lambaga yang membuat survey pemeringkatan negara-negara terkorup. Jika faktor penilaian yang satu ini dimasukkan, saya yakin peringkat Singapura sebagai negara paling bersih dari korupsi akan langsung terjun bebas. Kira-kira sejajar dengan Indonesia atau malahan lebih rendah lagi.
Karena biasanya hukuman bagi penadah hasil kejahatan akan lebih berat dari para pencurinya.

Tidak ada komentar: