Jumat, 23 September 2011

Korupsi Adalah Hak PNS ...


Lagi-lagi saya membuat judul tulisan yang agak provokatif ? Tujuannya tentu saja agar orang tertarik untuk membuka dan membacanya. Tetapi apakah judul itu sepenuhnya salah? Atau malah mengandung kebenaran.
Mari kita bahas bersama. Saya membuat tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi. Mengapa judulnya berupa sebuah kalimat pertanyaan dan bukan sebuah kalimat berita? Itu karena memang kalimat \”Korupsi adalah hak PNS\” adalah suatu pernyataan yang benar-benar salah tetapi dalam kenyataan menjadi pola pikir dan secara sadar atau tidak sadar tertanam dalam pikiran sebagian oknum PNS.
Ga percaya ?
Saya membuat dialog imajiner dengan seorang oknum PNS yang sudah merasa memberikan proyek kepada perusahaan PT. Antah Berantah :

Saya Siapa yang mengerjakan perbaikan jalan ini Pak ?
OknumPT. Antah Berantah.
Saya        : Siapa yang menunjuk PT. Antah Berantah menjadi pemenang proyek ini?
OknumSaya (walaupun prosesnya melalui lelang. Entah lelangnya jujur ataupun rekayasa saja).
Saya Lalu apakah Bapak menerima komisi ?
Oknum Tentu saja.
Saya Berapa?
Oknum 10 persen dan kami bagi-bagi untuk beberapa orang.
Saya Kenapa Bapak meminta atau mau menerima komisi?
Oknum : Saya kan sudah ngasih pekerjaan! Jadi saya berhak donk dapat komisi! Karena saya sudah memberikan dia proyek. Dari proyek ini dia akan mendapat keuntungan yang besar. Jadi wajarlah kalau dia membagikan sedikit keuntungan buat kami (10% dibilang sedikit!).
Saya Jadi Bapak merasa punya hak atas keuntungan yang diraih dari proyek itu?
Oknum : Tentu saja. Ini kan hubungan yang saling menguntungkan.
Saya Sadarkah bahwa Bapak ini adalah PNS.
Oknum : Tentu saja. Siapa bilang saya pingsan.
Saya Berarti seharusnya Bapak mengerti bahwa atas segala pekerjaan yang Bapak lakukan sehubungan dengan proyek ini Bapak sudah dibayar berupa gaji setiap bulan. Apakah Bapak menyadari ini?
Oknum : Gaji saya kan sebulan cuma 4 juta. Proyek ini nilainya bermilyar-milyar. Ga adil donk? Berarti enak di dia ga enak di saya donk.
Saya Justru di situlah letak esensi seseorang yang memilih berprofesi sebagai PNS.
Dengan menjadi PNS seharusnya Bapak sadar bahwa untuk seluruh pekerjaan yang Bapak lakukan, Bapak sudah digaji bulanan (kecuali bila ada tunjangan resmi lainnya). Bapak tidak berhak lagi meminta-minta uang tambahan terhadap orang yang Bapak layani.
Dengan memilih menjadi PNS berarti Bapak sudah harus bersiap-siap menjadi seseorang yangberpenghasilan pas-pasan tetapi hidupnya tenteram karena mendapat jaminan dari negara.
Tahukah efek yang akan terjadi akibat perbuatan Bapak?
Dengan mengambil 10% biaya berarti mau tidak mau pelaksana proyek harus menurunkan kualitas jalan yang dia bikin. Ini akan membuat jalan cepat rusak, Jalanan yang mestinya tahan 5-10 tahun menjadi hanya tahan 1 tahun. Akibatnya angkutan umum cepat bobrok, pemborosan bensin karena jalanan macet, petani rugi akibat sayur mayur layu karena tidak bisa tiba tepat waktu, banyak kecelakaan yang menimbulkan biaya berobat, harga barang naik karena ongkos transportasi mahal. Akhirnya anggaran yang mestinya bisa buat dana kesehatan rakyat, memperbaiki gedung sekolah, subsidi pendidikan, subsidi pupuk, dan lain-lain, hanya habis untuk memperbaiki jalanan yang rusak setiap tahun.
Oknum : Jadi menurut Anda ini uang haram dan saya ga boleh meminta komisi atas proyek itu ya ?
Saya Tanyakan sama hati nurani Bapak. Apakah Bapak melaporkan penghasilan ini di LHKPN ?
Oknum : Tidak.
Saya Apakah Bapak dipotong pajak ?
Oknum : Tidak.
Saya Apakah penghasilan ini ada tanda terimanya ?
Oknum : Tidak.
Saya Kenapa ?
Oknum : Anda kira saya orang gila apa. Kalo dilaporkan saya bisa ditangkap KPK donk.
Saya Lha katanya tadi Bapak merasa berhak atas penghasilan ini.
Oknum : Iya. Tapi ini hubungan saling menguntungkan di antara kami saja. Buktinya mereka pada rebutan minta proyek.
Saya : Kalian berdua yang untung. Rakyat yang dirugikan.
Mereka rebutan karena terpaksa, mereka memberikan komis karena instansi Bapak membudayakan ini.
Oknum : Tapi anu Pak.
Saya Ya.
Oknum : Saya menggunakan sebagian penghasilan saya ini untuk beramal loh Pak.
Saya bolak-balik naik haji, umroh berkali-kali, nyumbang pembangunan masjid, mendanai setiap ada kegiatan di kampung. Hari raya Iedul Adha kemarin saya qurban 3 ekor sapi lho Pak.
Saya Capek deeehhhh (sambil tepuk jidat ala Tukul). Itu tidak ada gunanya! Tuhan itu baik. Dia hanya akan menerima yang baik-baik!
Oknum Jadi menurut Anda saya mutlak tidak boleh meminta komisi dari proyek yang saya berikan ini?
Saya Tidak hanya Bapak. Tetapi untuk semuanya.
Yang bertugas bikin KTP juga tidak boleh mengutip uang tambahan karena itu memang tugas dia. Dan atas pekerjaannya melayani warga membuat KTP dia sudah dibayar oleh negara berupa gaji yang dia terima setiap tiap bulan.
Demikian juga untuk yang bertugas membuat IMB, menerbitkan sertifikat tanah, membuat SIM, menerbitkan SIUP, melakukan audit/pemeriksaan, berbelanja inventaris & alat tulis kantor, menimbang truk barang, mengusut perkara, membuat tuntutan, memutuskan perkara, dan lain-lain.
Anda bisa bayangkan jika itu semua terjadi. Semua PNS menyadari tugasnya masing-masing. Rakyat akan sangat diuntungkan. Mereka akan berdoa yang baik-baik buat pemerintah. Jadi Insya Allah negara akan aman, tenteram dan sentosa.
Kring … kring … Hp dia berbunyi …
Oknum : Maaf saya mau pergi dulu. Lain kali saja diskusi ini kita lanjutkan. Saya ada urusan yang lebih penting !
Saya Mau kenapa Pak.
Oknum : Ini nich. Anggota DPR sialan. Sudah tau proyek sedikit, banyak pemeriksaan, masih saja minta jatah.
Saya Minta jatah apa?
Oknum : Mereka sekeluarga mau umroh lagi. Minta uang saku. Sudah dulu ya saya mau transfer uang dulu …
Saya : Sekali lagi capek deeehhhh !!! (kali ini tepuk jidatnya pake sepatu …)

Tulisan ini hanya untuk mengkritisi tingkah laku beberapa oknum PNS yang memiliki pola pikir bahwa atas pelayanan yang diberikan dia berhak menerima imbalan.
Saya berpendapat bahwa jumlah PNS yang baik tetap lebih banyak dari pada PNS yang buruk.
Sayangnya kelakuan PNS buruk lebih menonjol daripada PNS baik.
\” Sebuah kampung yang berpenduduk 1000 orang petani tetapi di dalamnya tinggal 10 orang tukang copet maka kampung itu akan disebut kampung copet\”
Mohon maaf jika tidak berkenan …
Wallahu ‘Alam Bishawab

1 komentar:

Anonim mengatakan...

emang moralnya atau udah mendarah daging